Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Terima Pesan Ancaman Usai Tangkap 22 Terduga Teroris di Jatim, Ini Isinya

Lukman Hakim , Jurnalis-Kamis, 18 Maret 2021 |17:10 WIB
Polisi Terima Pesan Ancaman Usai Tangkap 22 Terduga Teroris di Jatim, Ini Isinya
Terduga teroris Jatim saat tiba di Jakarta. (Foto: Antara)
A
A
A

SURABAYA – Aparat kepolisian mendapat pesan berisi ancaman yang beredar secara berantai di media sosial (medsos). Ancaman itu muncul setelah penangkapan 22 orang terduga teroris di Jawa Timur (Jatim). 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi soal pesan berantai tersebut.

Pesan itu diterimanya sebelum terjadinya pemindahan tahanan 22 orang tersangka teroris, dari Mapolda Jatim ke Mabes Polri di Jakarta.

Baca juga: Dibawa ke Jakarta, 22 Terduga Teroris Jatim Ditahan di Rutan Cikeas

Pesan itu berisi ancaman bahwa akan ada serangan di sejumlah daerah di Jawa Timur, terutama markas polisi.

“Saat ini kami melakukan penyelidikan terkait siapa penyebar pesan teror berantai tersebut. Termasuk melakukan profilling terhadap si penyebar pesan,” katanya, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Ini Foto dan Sosok Fahim Pimpinan Puluhan Terduga Teroris di Jatim

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Kamis (18/3/2021) membawa 22 terduga teroris yang ditangkap di Jatim ke Jakarta.  Hal ini dilakukan guna memudahkan proses penyidikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement