JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Satlantas Wilayah Jakarta Utara, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tabrak lari pejalan kaki di Kelapa Gading, dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), Jumat (26/3/2021).
Olah TKP tersebut merupakan yang ketiga kalinya, dan dimaksudkan untuk melengkapi data yang didapat dari olah TKP pertama dan kedua.
"Kami melaksanakan olah TKP yang ketiga di lokasi tabrak lari yang terjadi pada Minggu lalu. Dimana akibat kecelakaan tersebut ada tiga korban, yakni dua luka ringan dan satu luka berat. Kejadiannya sempat viral di masyarakat," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jalan Kelapa Cengkir Raya, Kelapa Gading Timur, Kota Jakarta Utara.
Baca juga: Jas Hujan Nyantol di Bak Truk, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan
Dikatakannya, pelaku sudah bisa didapatkan dan kasus kecelakaan tabrak lari ini bisa di oleh petugas kepolisian lalu lintas.