Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tanggapan Dewan Pers soal Telegram Larang Meliput Arogansi Polri

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 06 April 2021 |16:37 WIB
Tanggapan Dewan Pers soal Telegram Larang Meliput Arogansi Polri
Ilustrasi (Foto : Istimewa)
A
A
A

"Kami sedang menunggi klarifikasi dari Polri," pungkasnya.

Baca Juga : Telegram Kapolri ke Humas: Larang Siarkan Arogansi hingga Korban Kejahatan Seksual

Dalam surat telegram kepolisian terdapat 11 hal yang diinstruksikan. Poin pertama teeters perintah larangan media menyiarkan tindakan kepolisian yang arogan.

'Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan, diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis'.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement