Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rencana Pernikahan Sejoli Ini Kandas Usai Tertangkap Edarkan Sabu

Ashadi Ikhsan (Koran Sindo) , Jurnalis-Selasa, 06 April 2021 |21:43 WIB
 Rencana Pernikahan Sejoli Ini Kandas Usai Tertangkap Edarkan Sabu
Sejoli yang edarkan sabu di Gresik (foto: Sindo/Ashadi)
A
A
A

GRESIK - Sejoli ini batal menikah gegara ditangkap polisi, setelah kedapatan edarkan narkoba jenis sabu. Rifqi Robethoh Akbar (20), warga Desa Cangaan, Ujungpangkah dan Putri Hardiyanti (22), asal Desa Dalegang, Kecamatan Panceng.

Keduanya ditangkap di Jalan Raya Bungah, saat itu mereka menungu seorang pembeli narkoba tersebut dan ternyata petugas yang menghampiri mereka.

Baca juga:  Nyabu di Dalam Mobil, Perwira Polisi dan 3 Rekannya Ditangkap

Saat diintrogasi petugas, mereka berdalih sedang menunggu teman, petugas pun melakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus rokok berisi dua klip sabu.

"Masing-masing seberat 1 gram dan 0,14 gram. Barang itu ditemukan anggota di dalam saku celana depan sebelah kanan millik pria," kata Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, Selasa (6/4/2021).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement