JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, akan menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah dalam penataan kawasan Stasiun Gondangdia.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan, uji coba ini akan berlangsung mulai 8-21 April 2021.
Baca juga: Catat! Berikut Rekayasa Lalu Lintas saat Revitalisasi JPO Transjakarta Karet Sudirman
“Dinas Perhubungan telah menyusun rekayasa lalu lintas. Selama masa uji coba ini, diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, ikuti petunjuk petugas di lapangan. Utamakan keselamatan diri di jalan,” ujar Syafrin, di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Adapun rekayasan lalu lintas yang dilakukan sebagai berikut: