Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Persilakan Warga Berpergian Sebelum Tanggal 6 Mei 2021, Tapi...

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 09 April 2021 |13:13 WIB
Polisi Persilakan Warga Berpergian Sebelum Tanggal 6 Mei 2021, Tapi...
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo (foto: Okezone.com)
A
A
A

"Rencana kami akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

Kakorlantas Irjen Pol Istiono mengatakan penyekatan jalan akan dilakukan menuju Jawa maupun luar Jawa untuk mengantisipasi arus mudik di jalur tol dan di jalur arteri.

"Kami telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan," kata Istiono, Kamis (8/4/2021) kemarin.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement