Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
Kakorlantas Irjen Pol Istiono mengatakan penyekatan jalan akan dilakukan menuju Jawa maupun luar Jawa untuk mengantisipasi arus mudik di jalur tol dan di jalur arteri.
"Kami telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan," kata Istiono, Kamis (8/4/2021) kemarin.
(Awaludin)