Sebelumnya, Rizal didakwa menerima suap sebesar Rp 1,3 miliar terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR dari mantan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Rizal Djalil berupaya agar PT Minarta Dutahutama mendapat proyek di lingkungan Kementerian PUPR. Rizal juga mengenalkan Leonardo ke sejumlah pejabat PUPR.
Leonardo pun mendapatkan jatah proyek konstruksi pengembangan JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 TA 2017-2018, yang lokasi pengerjaannya di wilayah Pulau Jawa meliputi Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Rizal Djalil pun mendapatkan uang dari Leonardo melalui Febi Festia senilai USD 20 ribu, dan SGD 100 ribu, yang ditukarkan dalam bentuk rupiah Rp 1 miliar. Uang Rp 1 miliar itu diberikan Febi ke Rizal melalui anak Rizal bernama Dipo Nurhadi Ilham.
(Awaludin)