“Saat korban dirawat di rumah sakit kami menemukan 35 paket sabu-sabu yang dibungkus baik ke dalam plastik klip bening dan dibalut dengan tisu yang dimasukkan ke dalam kotak permen di dalam saku celananya,” paparnya.
Setelah itu, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah E di kawasan Simalanggang dan menemukan 14 paket sabu. Selain itu, polisi menyita satu timbangan digital warna metalik dan satu telepon seluler (ponsel).
Baca Juga : Disuplai dari Padang, Pengedar Ganja Antar-Kampus Diringkus di Serpong
“Jenazah E sudah diserahkan ke pihak keluarga dan telah dimakamkan,” ucap mantan Kapolsek Kota Payakumbuh tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)