Ia mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara.
Selain itu, kata dia, Polda Sumut bersama unsur Forkopimda juga telah melaksanakan deklarasi tolak narkoba sebagai upaya mencegah peredaran narkoba.
"Saya juga meminta kepada kejaksaan untuk tidak segan-segan memberikan hukuman mati kepada para bandar dan pengedar narkoba di Sumatera Utara," katanya.
Hadir dalam pemusnahan tersebut Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, serta pejabat Forkopimda lainnya.
(Awaludin)