Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Filipina Sita 150 Ton Fosil Cangkang Kerang Raksasa Senilai Rp364 Miliar

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 19 April 2021 |10:31 WIB
Filipina Sita 150 Ton Fosil Cangkang Kerang Raksasa Senilai Rp364 Miliar
150 fosil cangkang kerang raksasa disita pihak berwenang (Foto: Phillippine Coast Guard Facebook)
A
A
A

"Sekelompok individu tertentu menyebarkan desas-desus palsu bahwa PCSD dan BFAR mengizinkan pengambilan taklobo”, kata PCSD dalam sebuah pernyataan pada 13 April lalu.

Kerang raksasa membantu memelihara margasatwa laut dengan melindungi beberapa hewan dan menghentikan terlalu banyak pertumbuhan alga.

Teodoro Jose S. Matta, direktur eksekutif PCSD, menekankan dalam pernyataan pada Sabtu (17/4) jika badan yang bertanggung jawab untuk mengatur Undang-Undang Satwa Liar di Palawan, akan "tetap teguh dalam komitmen untuk memberantas perdagangan ilegal satwa liar."

Dalam pernyataan terpisah yang dirilis pada Sabtu (17/4), PCSD meminta nelayan lokal dan warga untuk tidak mengumpulkan dan memperdagangkan cangkang dan satwa liar terancam lainnya secara komersial.

Sementara itu, Kantor Presiden Rodrigo Duterte, BFAR dan PCSD tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Kejadian ini adalah salah satu dari sejumlah kejadian serupa dalam beberapa bulan terakhir. Bersamaan dengan penjaga pantai Filipina dan kelompok lainnya, PCSD menyita 324 cangkang kerang raksasa senilai 160 juta dolar di Pulau Johnson pada 3 Maret lalu, menyusul penemuan serupa pada Oktober tahun lalu.

Menurut CNN Filipin, Kepolisian Nasional Filipina dan BFAR menyita sekitar 50 juta dari kerang yang terancam punah di pulau Negros pada Februari lalu.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement