Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Surat Permohonan Red Notice Jozeph Paul Zhang Sudah Dikirim ke Interpol Prancis

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 22 April 2021 |17:27 WIB
Surat Permohonan Red Notice Jozeph Paul Zhang Sudah Dikirim ke Interpol Prancis
Foto: Istimewa
A
A
A

"Kami tunggu proses dari markas besar Interpol. Mudah-mudahan berapa lama lagi Red Notice akan keluar," ucap Rusdi.

Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai Nabi ke-26.

Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement