Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Sita Sejumlah Senpi dan Sajam dari Kasus Penipuan EDCCash

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 22 April 2021 |19:01 WIB
 Bareskrim Sita Sejumlah Senpi dan Sajam dari Kasus Penipuan EDCCash
Bareskrim Polri saat jumpa pers (foto: Okezone/Putera)
A
A
A

Dalam kasus kepemilikan senpi, para tersangka disangka melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan;

Di tangan para pengawal didapatkan,

a. AH berupa: 1 pucuk Senjata Senapan Angin, 1 unit parang Panjang dan sarungnya, 1 unit pisau/sangkur dan sarungnya, dokumen, uang cash.

b. AR berupa: 1 pucuk Senjata Air Gun Makarov, 1 pucuk Air Soft Gun GLOK, 1 buah golok, 1 buah pisau, 4 butir peluru 9 mm, 3 kotak gotri besi, 2 butir peluru.

c. PN berupa 1 buah pisau.

3. 2 (dua) pucuk Senjata Api jenis Carl Walther Waffenfabrik warna hitam beserta magazine dan berikut surat izin untuk pemindahtanganan (hibah) senjata peluru karet.

Sementara di tangan AY, didapatkan satu senjata api Carl Walther Waffenfabrik warna hitam beserta magazine.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement