Firli juga menegaskan bahwa pihaknya juga menjujung tinggi persamaan hak hukum bagi oknum penyidik yang telah diamankan tersebut.
"Kita menegakhormati asas persamaan hak di muka hukum (equality before the law). Walau kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," pungkasnya.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Pribadi Wali Kota Tanjungbalai Syahrial, Kasus Apa?
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.