SURABAYA - Menjelang Lebaran 2021, pemerintah telah menetapkan larangan mudik bagi masyarakat. Namun Wapres Ma’ruf Amin mengusulkan dispensasi bagi santri untuk pulang karena libur Lebaran. Usulan ini direspons oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Sentor asal Jawa Timur itu menilai usulan tersebut perlu disikapi dengan bijaksana dan dipertimbangkan dengan matang.
Dia menyadari Lebaran merupakan waktu bagi santri untuk pulang ke rumah setelah proses belajar di Pondok Pesantren. Apalagi banyak para santri yang pulang lintas wilayah.
Baca juga: 3.265 Santri Ponpes di Cianjur Pulang Lebih Awal Imbas Larangan Mudik, Jalanan Macet
“Para santri ini memang merupakan komunitas khusus. Mereka belajar di pondok dalam waktu lama sehingga jarang pulang. Saya kira dispensasi tersebut dimungkinkan namun tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” kata LaNyalla, Minggu (25/4/2021).
Namun, LaNyalla berharap ada pihak yang bertanggung jawab dalam kepulangan santri tersebut, sejak keluar pondok hingga sampai di rumah.
Baca juga: Mudik Dilarang, Wagub Jabar Minta ASN Jadi Teladan
“Pihak pondok pesantren sebaiknya mengawal langsung dalam hal pemulangan para santri ke tempatnya masing-masing. Para santri ini harus diawasi dan diatur sedemikian rupa agar aman, lancar dan tetap taat prokes,” ujarnya.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menambahkan, dalam dispensasi itu harus ada izin dari pihak pesantren, juga surat keterangan bebas Covid-19.