Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pertama Kalinya, Inggris Jatuhkan Sanksi Korupsi Internasional ke 22 Warga Asing

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 27 April 2021 |12:32 WIB
Pertama Kalinya, Inggris Jatuhkan Sanksi Korupsi Internasional ke 22 Warga Asing
Inggris jatuhkan sanksi korupsi internasional ke 22 warga asing (Foto: Gallo Images)
A
A
A

INGGRIS - Inggris menjatuhkan sanksi kepada 22 orang, 14 di antaranya orang Rusia, yang terlibat dalam kasus korupsi internasional di bawah kebijakan antikorupsi yang baru.

Orang-orang di Afrika Selatan, Sudan Selatan, dan Amerika Latin juga menjadi sasaran pembekuan aset dan larangan perjalanan.

Menteri Luar Negeri Dominic Raab mengatakan kepada anggota parlemen jika Inggris memiliki peran penting dalam memerangi korupsi.

Dia juga menggambarkan negara itu sebagai "pot madu" bagi "aktor korup".

"Korupsi memiliki efek yang sangat korosif pada aturan hukum, kepercayaan pada institusi, memperlambat pembangunan, menguras kekayaan negara-negara miskin, membuat rakyat mereka terjebak dalam kemiskinan. . Itu meracuni sumur demokrasi di seluruh dunia,” terang Raab di House of Commons.

"Status kami sebagai pusat keuangan global menjadikan kami lokasi yang menarik untuk investasi ... tetapi juga menjadikan kami pot madu, penangkal petir bagi aktor korup yang berusaha untuk mencuci uang kotor mereka melalui bank Inggris atau melalui bisnis Inggris,” lanjutnya.

(Baca juga: Bocah 3 Tahun Ditembak Mati di Pesta Ulang Tahun)

Raab mengatakan kebijakan anksi baru, yang diambil sebagian seiring dengan tindakan di AS, akan memberikan "alat tambahan yang ampuh untuk meminta pertanggungjawaban koruptor".

Sanksi dijatuhkan kepada orang-orang dari enam negara. Yakni 14 orang Rusia yang terlibat dalam penipuan pajak besar-besaran yang ditemukan oleh pengacaranya, Sergei Magnitsky, yang kemudian meninggal dalam tahanan. Lalu tiga pengusaha - saudara Ajay, Atul dan Rajesh Gupta - dituduh melakukan korupsi serius di Afrika Selatan.

Kemudian pengusaha Sudan Ashraf Seed Ahmed Hussein Ali - dijuluki Al Cardinal - dituduh menyelewengkan aset negara di Sudan Selatan. Termasuk tiga orang yang dituduh melakukan korupsi serius di Honduras, Nikaragua, dan Guatemala.

Ini pertama kalinya Inggris menjatuhkan sanksi atas korupsi internasional.

(Baca juga: Presiden Rusia Sampaikan Belasungkawa Atas Tenggelamnya KRI Nanggala 402)

Kantor Luar Negeri, Persemakmuran & Pembangunan, memberikan pernyataan melalui kebijakan baru ini individu-individu yang "terlibat dalam beberapa kasus korupsi paling serius di dunia" tidak akan lagi dapat menyalurkan uang mereka melalui bank-bank Inggris atau memasuki negara itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement