Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Gali Pengakuan Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno soal Penerimaan Uang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 29 April 2021 |07:43 WIB
KPK Gali Pengakuan Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno soal Penerimaan Uang
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Sekadar informasi, KPK saat ini memang sedang mengusut kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kasus ini sudah masuk dalam proses penyidikan.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Kendati demikian, KPK masih enggan membeberkan siapa tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Ditjen Pajak Kemenkeu ini.

Baca Juga : Usai Diperiksa KPK, Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Bungkam

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua mantan pejabat pajak yang diduga menerima suap dalam perkara ini. Dua pejabat pajak itu adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji, dan bekas Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani.

Kedua oknum pejabat pajak tersebut diduga menerima suap terkait pemeriksaan pajak yang berkaitan dengan tiga perusahaan. Tiga perusahaan besar itu yakni, PT Jhonlin Baratama; PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin); serta PT Gunung Madu Plantations.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement