Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Sebut Persoalan Batas Daerah Jadi Hambatan Investasi

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |19:31 WIB
Mendagri Sebut Persoalan Batas Daerah Jadi Hambatan Investasi
Mendagri Tito Karnavian (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memfasilitasi pemerintah daerah (pemda) dalam menyelesaikan persoalan batas daerah agar tidak menghambat investasi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa salah satu hambatan dalam investasi salah satunya lantaran adanya persoalan batas antardaerah.

“Salah satu hambatan untuk berusaha, karena adanya daerah yang belum memiliki tata ruang yang jelas, kepastian tata ruang. Nah salah satu hambatan dari penyelesaian tata ruang itu adalah adanya batas wilayah antar kabupaten/kota, provinsi, itu ada yang tidak jelas,” katanya ddalam keterangannya, Jumat (30/4/2021).

Dia mengatakan bahwa Kemendagri akan menerbitkan peraturan yang menjadi acuan penyelesaian ketidaksesuaian antarbatas daerah di Tanah Air.

“Maksudnya ini Kemendagri, kemudian juga keputusan dari Mendagri itu menjadi acuan untuk kelembagaan dan tata kelola penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, konsesi, hak atas tanah, dan/atau hak pengelolaan,” ungkapnya.

Baca juga: Dorong Pemda Permudah Izin Investasi, Mendagri: Agar Bonus Demografi Tak Jadi Permasalahan

Lebih lanjut, Tito menyebut dari total 979 segmen batas daerah yang bermasalah, 668 segmen telah berstatus diselesaikan. Dengan rincian 138 segmen antar provinsi dan 530 segmen antar kabupaten/kota.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement