Akan tetapi, sambung Mahfud, kalangan negara sekuler kebangsaan seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Mohammad Yamin juga beragama Islam. Namun, mereka tidak mau Indonesia menjadi negara Islam.
"Mereka ingin negara dimana nilai-nilai Islam itu bisa dilaksanakan dengan baik tapi tidak menjadi dasar negara. Lantas terjadi perdebatan, dan diambil jalan tengah yakni konsep NKRI berdasarkan Pancasila," ujarnya.
"Itulah ketemunya, sehingga di sini negara Pancasila itu negara yang di dalam penyelenggaraannya umat beragama itu dilindungi sepenuh-penuhnya untuk melaksanakan ajaran beragama tapi tidak boleh konflik karena perbedaan agama,” kata dia melanjutkan.
Hal yang diperlukan bersama, tutur Mahfud, adalah urusan-urusan yang tidak terbatas pada latar belakang agama mana pun. Sebagai contoh, dalam urusan membangun keadilan sosial, menegakkan hukum, dan melawan korupsi.
“Membangun keadilan sosial, kan tidak perlu agama apapun. Hindu, Islam, Kristen, Budha, itu bisa bersatu. Menegakkan hukum, itu bersatu di situ meski agamanya beda. Melawan kezaliman, menghantam korupsi, agama apa saja di situ. Itulah sebenarnya inti dalam kehidupan kita, berpancasila itu,” pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.