Share

Perkara Sepele, Ayah Tiri di Banten Hajar Anak Perempuannya hingga Babak Belur

Teguh Mahardika, Koran SI · Senin 03 Mei 2021 19:04 WIB
https: img.okezone.com content 2021 05 03 340 2404948 perkara-sepele-ayah-tiri-di-banten-hajar-anak-perempuannya-hingga-babak-belur-7Gfgt7jDx0.jpeg Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

LEBAK - RM (11), siswi kelas empat di salah satu SD di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, menjadi korban penganiayaan ayah tirinya, Yadi (29).

Akibat perbuatan pelaku, wajah RM babak belur. Tidak hanya itu, RM juga mengalami luka akibat hantaman benda tumpul di bagian belakang kepala.

Tidak terima dengan perlakuan pelaku, keluarga korban yang diwakili oleh bibinya, Rumanah (43), melaporkan pelaku ke Polres Lebak, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Viral di Medsos, Ternyata Alasan Pria Pukuli Tunangannya karena Selingkuh

Dikatakan Rumanah, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (29/4) sore. Saat itu pelaku memerintahkan istrinya bernama Nurmah (27) untuk segera membawakan menu buka puasa ke rumah orangtuanya.

Karena Nurmah tengah sibuk merapikan rumah, maka yang mengantar menu buka puasa ke rumah orangtua Yadi adalah RM.

Baca juga: Dibakar Api Cemburu, Pria Ini Bacok Pengusaha Ikan Hias

“Rupanya Yadi tidak senang bila yang mengantarkan menu buka puasa ke rumah orangtuanya diantar oleh RM. Maka dari itu Yadi naik pitam, serta mendatangi RM. Setelah menemui RM, Yadi langsung menjambak rambut RM dan membenturkan wajah RM beberapa kali ke salah satu tiang di rumah Yadi,” ungkap Rumanah kepada awak media di Polres Lebak. 

RM yang berhasil ditemui saat akan memasuki ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak mengatakan, penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya tersebut bukan yang pertama kali. 

Follow Berita Okezone di Google News

“Sebelum kejadian pada Kamis, saya sering dianiaya ayah tiri saya. Namun, untuk penganiayaan terakhir gara-gara saya mengantarkan makanan buka puasa ke Nenek, wajah saya dibentur-benturkan ke tiang di rumah bapak tiri saya,” kata RM.

Aiptu Ari Erwantoro, penyidik PPA pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak mengatakan, kasus penganiayaan oleh bapak tiri terhadap anak perempuannya itu dilaporkan korban bersama perwakilan keluarganya.  

Ari Erwantoro mengaku, pihaknya belum dapat menjelaskan terkait kronologi yang sebenarnya, karena korban dan perwakilan keluarganya baru tiba di ruangan unit. 

“Barusan, korban didampingi perwakilan keluarganya tiba di Unit PPA. Karena kasusnya baru akan dilaporkan, maka kamipun belum mengetahui kronologisnya,” kata Ari. 

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini