“Dia ditempatkan di sel sendiri karena termasuk narapidana kategori risiko tinggi. Karena tidak mau menerima perubahan ini, secara psikologis kejiwaannya sempat terganggu. Termasuk mogok makan. Hal inilah yang membuat AN mengalami gizi buruk,” jelas Rika.
Sekadar diketahui, Lapas Karanganyar adalah salah satu dari tiga lapas kategori super maximum Security di Pulau Nusakambangan setelah Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih. Lapas berkapasitas 696 warga binaan ini menampung narapidana kasus narkoba dan terorisme dengan sistem one man one cell. Napi risiko tinggi atau high risk diidentifikasi berpotensi mengatur atau membuat jaringan baru meski berada di penjara.
Kenapa keluarga tidak mendapat kabar tentang pemindahan dan sulit berkomunikasi dengan Agus Nuri? Rika menjelaskan, pemindahan warga binaan bersifat rahasia. Terlebih untuk narapidana kategori high risk seperti Agus.
Dia juga mengungkapkan, Lapas Karanganyar menyediakan layanan video call untuk keluarga dan warga binaan secara berkala.
“Tapi AN sering ngamuk bahkan sering melempar petugas dengan kotoran. Dengan kondisi ini, kurang memungkinkan bagi pihak lapas untuk memberi akses komunikasi dengan keluarga,” terang Rika.