Dia menambahkan, pihak Lapas Karanganyar membawa Agus ke RSUD Banyumas ketika melihat kondisinya kian memburuk. Setelah dirawat beberapa hari, saat ini kondisi AN sudah sangat membaik dan bisa diajak berkomunikasi. “Yang jelas, kami melakukan yang terbaik untuk warga binaan. Tak ada penelantaran atau penyiksaan,” ujar Rika.
Mengenai keinginan keluarga agar Agus segera dibebaskan, Rika menegaskan bahwa hal itu bukan ranah Ditjen Pemasyarakatan. “Yang bisa kami lakukan adalah terus membina agar setelah enam bulan, yang bersangkutan bisa pindah ke penjara maximum security kemudian pindah lagi ke medium security. Artinya, semakin membaik,” pungkas Rika.
(Fahmi Firdaus )