Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies: Sertifikat HPL Kampung Akuarium Babak Baru Tuntaskan Sengkarut Tanah

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 06 Mei 2021 |15:01 WIB
Anies: Sertifikat HPL Kampung Akuarium Babak Baru Tuntaskan Sengkarut Tanah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto : Ist)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima penyerahan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Kampung Akuarium dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra, Selasa 4 Mei 2021.

Penyerahan sertifikat HPL tersebut, kata Anies, akan menjadi babak baru dalam menyelesaikan sengkarut tanah di Jakarta. “Penyerahan sertifikat HPL Kampung Akuarium ini dapat menjadi babak baru untuk menyelesaikan masalah lain yang ada di DKI Jakarta,” ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/5/2021). 

Baca Juga: Pilpres 2024 Bisa Munculkan Duet Prabowo-Puan, Anies-AHY dan Airlangga-AHY

Anies berharap bahwa jika mencoba mengambil kasus yang kompleksitasnya tinggi, diharapkan akan lebih mudah menguraikan permasalahan yang lain. Selain itu, Anies mengapresiasi kerja cepat dan tuntas Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jakarta. Terkait kinerjanya yang dapat menyelesaikan masalah pertahanan yang rumit dan menahun di Jakarta.

Lebih lanjut, Surya Tjandra memaparkan bahwa persoalan reforma agraria itu sifatnya kontekstual, tiap daerah mempunyai permasalahan yang berbeda. Penyelesaian dan solusi yang dibutuhkan juga berbeda, sama halnya menyelesaikan permasalahan reforma agraria di DKI Jakarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement