SUMUT - Mobil rental beroperasi serta adu mulut dengan petugas warnai hari pertama penyekatan mudik di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Selain itu, ratusan kendaraan dipaksa putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat izin keluar masuk serta hasil tes negatif Covid-19.
Di Kota Tebing Tinggi ada tiga titik, tempat dilaksanakannya penyekatan larangan mudik, yakni di pos Terminal Bandar Kajum, pos Desa Limbong Dolok merawan dan pos Desa Binjai.
Baca Juga: 414 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Selama Tiga Hari Jelang Larangan Mudik
Pantauan di pos Terminal Bandar Kajum, ratusan kendaraan yang datang dari arah kota Medan terpaksa di lakukan putar balik akibat tidak bisa menunjukkan surat izin keluar masuk.