"Polri lakukan pemeriksaan kendaraan minibus yang diduga travel gelap dan hendak membawa pemudik di TL Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara," tuli akun TMC Polda Metro Jaya.
Baca juga: Ini Penjelasan Satgas Covid-19 soal Larangan Mudik Lokal
Tak hanya menyekat kendaraan pribadi yang hendak mudik lebaran, Polda Metro Jaya merazia sejumlah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising.
"Dilakukan penindakan terhadap para pengguna jalan yang masih nekat menggunakan knalpot bising di wilayah Jakarta Utara. Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan raya dilarang menggunakan knalpot yang dapat memekakkan telinga," tegasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.