JAKARTA - Sebanyak total 13.101 unit kendaraan bermotor terjaring dalam pos larangan mudik 2021 (titik sekat dan cek poin), di 42 pos larangan mudik lebaran 2021 dari 6-9 Mei 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan selama empat hari menjalankan larangan mudik pihaknya telah menjaring 13.101 kendaraan diputarbalikkan karena masih nekat melakukan kegiatan mudik tanpa memenuhi persyaratan dokumen perjalanan.
"Dari total 29.943 kendaraan yang kita periksa empat hari terakhir ini ada 13.101 kendaraan bermotor yang kita putar balikkan karena tidak memenuhi persyaratan dokumen perjalanan di masa larangan mudik 6-17 Mei 2021," ujar Sambodo Purnomo Yogo, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Ribuan Pemudik di Jalur Pantura Cirebon Diputarbalikkan