Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, masyarakat yang nekat mudik tersebut langsung diputar balikan karena kendaraan yang mereka tumpangi dilarang menyeberang.
Baca juga: Petugas Sita Uang Dugaan Suap Bupati Nganjuk Sebesar Rp647 Juta
"Jadi saya mengimbau kepada masyarakat jangan coba - coba untuk menerobos, kami petugas sudah siap melakukan pemeriksaan dan memutar balikan," tegasnya.
Saat ini mobil pick up yang membawa pemudik tersebut diamankan di Kantor KSKP Merak, untuk proses lebih lanjut.
(Awaludin)