Mengingat belum adanya keputusan penangguhan tersebut, Azis menyebut rencananya pihak keluarga yang akan menjumpai HRS di Rutan Mabes Polri. Hanya saja, soal waktu kunjungannya sendiri, Azis mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Ada nanti biasanya diberikan oleh pihak rutan mabes polri. (Waktu kunjungan keluarga) belum dipastikan, nunggu dari keputusan rutan," ujar dia.
Baca juga: Sidang Kerumunan, Alasan Mengejutkan Habib Rizieq Buka Sunroof ke Ponpes Megamendung
Diberitakan sebelumnya, Penangguhan penahanan diajukan atas pertimbangan supaya Habib Rizieq dan terdakwa lainnya dapat berkumpul merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah bersama keluarga. Adapun terdakwa yang diajukan penangguhan yakni Habib Rizieq, Haris Ubaidillah, Ahmad Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi dan Muhammad Hanif Alatas.
Agar penangguhan penahanan dapat dikabulkan hakim, tim kuasa hukum menjamin tidak akan menghilangkan barang bukti dan menjamin terdakwa tidak melarikan diri. Pihaknya juga telah mengajukan keluarga sebagai penjamin.
(Awaludin)