Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Munarman Sudah Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 17 Mei 2021 |18:12 WIB
Munarman Sudah Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Munarman (foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, sudah boleh dikunjungi oleh kuasa hukum atau pengacara. Diketahui, usai penangkapan, Munarman tidak diperbolehkan dikunjungi kuasa hukumnya untuk pendampingan hukum ataupun pihak keluarganya. Mengingat, Densus 88 sedang melakukan pendalaman usai ditangkap.

Kini, Munarman sudah resmi dilakukan penahanan sebagai tersangka dalam kasus dugaan terorisme.

"Boleh, boleh (dikunjungi). kemarin baru dikunjungi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Ramadhan bahkan menyebut, Munarman sudah dikunjungi oleh koleganya di saat hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2021.

"Iya (ada yang kunjungi saat Lebaran)," ujar Ramadhan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement