6.Vaksin yang diambil harus dari daftar yang disetujui yang diakui oleh Kementerian Kesehatan di Kerajaan Arab Saudi. Kementerian Kesehatan Arab Saudi merekomendasikan vaksin Covid-19 Pfizer, Oxford, Moderna, dan Johnson dan Johnson.
7. Jamaah harus menjalani karantina selama 3 hari jika digolongkan sebagai jemaah haji asing segera setelah tiba di Kerajaan Arab Saudi.
8.Dosis pertama vaksin WAJIB sudah diminum pada 1 Syawal 1442 H, atau pada 13 Mei 2021, yang merupakan Hari Raya Idul Fitri.
9.Dosis kedua vaksin harus didapatkan pada hari ke-14 sebelum tiba di Kerajaan Arab Saudi.
10. Kondisi Jarak Sosial dan pemakaian masker serta tindakan pencegahan lainnya akan terus dilakukan untuk melindungi jamaah.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.