Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pukul Petugas Razia Masker di Solo, Pelaku Jadi Tersangka & Dijerat Pasal Berlapis

Antara , Jurnalis-Senin, 24 Mei 2021 |16:02 WIB
Pukul Petugas Razia Masker di Solo, Pelaku Jadi Tersangka & Dijerat Pasal Berlapis
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

SOLO - Satreskrim Polres Kota Surakarta menetapkan seorang Hdr (42), pelaku penganiayaan yang memukul wajah petugas saat razia masker, sebagai tersangka. Pelaku merupakan warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo. 

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan, pelaku berinisial Hdr diamankan karena memukul petugas saat operasi yustisi penegakan prokes di Pasar Kliwon, pada Minggu (23/5). Selain ditetapkan tersangka, pelaku ditahan di Mapolres Surakarta untuk proses hukum. 

Tim Penyidik Satuan Reskrim Polresta Surakarta melakukan serangkaian gelar perkara kemudian meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan. Penyidik kemudian melakukan gelar perkara dengan menetapkan Hdr sebagai tersangka.

"Hdr setelah ditetapkan sebagai tersangka kini ditahan di Mapolresta Surakarta hingga 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres, Senin (24/5/2021). 

Baca juga: Ditinggal Nikah Pacar & Diejek Tak Laku, Pria Lamongan Hajar Suami Mantan hingga Kritis

Selain itu, polisi menyita sepeda motor milik tersangka dan barang lainnya masih didalami penyidik sebagai barang bukti.

Kapolres menjelaskan, kondisi seorang petugas yang mendapat penganiayaan oleh tersangka masih dalam pantauan dan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Surakarta, tetapi kondisinya sudah stabil.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement