Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Jalani Pengobatan Lanjutan di Singapura
Dia juga memastikan bahwa Kemendagri juga menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah.
“Di samping itu, Kementerian Dalam Negeri juga akan tetap melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang untuk memastikan pemerintahan dan pelayan publik dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )