Lebih lanjut, Gubernur Anies juga menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi BPK RI yang telah membimbing proses pelaporan di jajaran Pemprov DKI Jakarta, sehingga mampu menghasilkan Opini WTP.
"Apresiasi tinggi dan rasa terima kasih kami sampaikan juga kepada seluruh tim dari BPK. Komunikasi, konsultasi, bimbingan dan kerja sama selama ini terjalin secara baik, intensif dan objektif, sehingga membantu kami memastikan keseluruhan proses pemerintahan berjalan dengan lurus," tuturnya.
Adapun sejumlah hal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mempertahankan Opini WTP sebagai berikut:
1. Penguatan komitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik;
2. Penguatan dan penyediaan regulasi pengelolaan keuangan dan aset secara memadai;
3. Penetapan Pencapaian Opini WTP sebagai Kegiatan Strategis Daerah (KSD);
4. Pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui implementasi Sistem Informasi Smart Budgeting;
5. Pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;