Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dishub DKI Buka Peluang Terapkan Kembali Ganjil-Genap

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Rabu, 02 Juni 2021 |21:20 WIB
Dishub DKI Buka Peluang Terapkan Kembali Ganjil-Genap
Ganjil-genap. (Ilustrasi/Foto : Okezone/Dede Kurniawan)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan kemungkinan tentang kembali diberlakukannya aturan ganjil-genap (gage) kendaraan bermotor.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan gage bisa kembali diterapkan jika kebijakan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Jakarta berjalan optimal.

Kebijakan yang dimaksud di antaranya masifnya gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan 3T (tracing, testing, treatment).

“Setelah kedua upaya itu kita bisa lihat ada keberhasilan, maka sektor transportasi bisa mengimbangi dengan kebijakan ganjil genap,” ujar Syafrin dalam diskusi virtual, Rabu (2/6/2021).

Selain itu, penerapan gage mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di ibu kota. Pelaksanaannya juga tidak bisa langsung seperti dulu, tapi harus dilakukan secara bertahap.

“Kita lihat dulu bagaimana tren kasus positif di Jakarta, bahkan di Jabodetabek secara utuh. Kemudian kita masuk dalam usulan pelonggaran dari sisi penerapan ganjil genap,” ujarnya.

Lalu, jika ingin diterapkan, belum tentu ruas jalan yang disasar adalah 25 jalan seperti sebelumnya. Sebab pihaknya kembali harus mengidentifikasi ruas jalan yang menjadi destinasi atau tujuan dari pengendara mobil pribadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement