Diberitakan sebelumnya, AKBP Wanito Eko Sulistyo dimutasi dari jabatan Kapolres Aceh Tenggara. Selain Wanito, Direskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, juga dimutasi.
Baca Juga: Salah Satu Pelaku Penipuan Obligasi Dragon Dikenal sebagai Dukun
Dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/1129/VI/KEP/202, yang diteken Selasa 1 Juni 2021, keduanya dimutasi dalam sebagai Perwira Menengah (Pamen ) Pelayanan Markas (Yanma) Polri dalam rangka diperiksa. Posisi Wanito bakal diganti AKBP Bramanti Agus Suyono yang sebelumnya menjabat Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Aceh.
Sedangkan posisi Margiyanta diganti Kombes Pol Sony Sonjaya, yang sebelumnya menjabat Direskrimum Polda Aceh. Kombes Pol Ade Harianto dipromosi menjabat Direskrimum Polda Aceh.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.