Baca Juga: Transjakarta Operasikan 100 Bus Listrik, Perum PPD Pamer Buatan Lokal
Terkait kejadian pecah ban ini lanjut Jhony, kondisi ban masih dalam keadaan baik (TWI 5,7 mm). Bahkan, bus terakhir kali dilakukan uji KIR pada 9 Februari 2021 dan lulus untuk melayani seluruh masyarakat.
“Adapun saat ban pecah, pihak kepolisian mengarahkan armada untuk tetap melaju hingga halte Harmoni sehingga kondisi ban mengalami sobek di sekelilingnya. Transjakarta masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti,” imbuhnya.
(Arief Setyadi )