Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Batalkan Haji 2021, Pengamat: Keputusan yang Terlalu Cepat

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Jum'at, 04 Juni 2021 |01:09 WIB
 Pemerintah Batalkan Haji 2021, Pengamat: Keputusan yang Terlalu Cepat
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Baca juga:  PBNU Minta Umat Sabar Tak Berangkat Haji

Keputusan itu juga membuat calon jamaah haji yang berusia senja dan mengalami dua kali penundaan merasa kecewa.

Sebelumnya, Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

"Menetapkan pembatalan keberangkaatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1422 H bagai warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Calon jamaah haji baik regular maupun khusus yang sudah melunasi biaya haji 2021, kata Yaqut, otomatis menjadi Jamaah haji tahun 2022.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement