Lebih lanjut, Yusup mengungkapkan komitmennya beserta petugas karantina di lapangan untuk selalu melakukan pengawasan terhadap lalu lintas media pembawa di tempat-tempat pemasukan.
“Maluku Utara ini berbentuk kepulauan dengan banyak tempat pemasukan berupa pelabuhan-pelabuhan kecil. Memang kondisi ini bisa menjadi celah bagi para penyelundup. Namun, kami senantiasa melakukan pengawasan di tempat-tempat pemasukan yang sudah ditetapkan pemerintah, seperti Pelabuhan Ahmad Yani, Pelabuhan Bastiong, dan Pelabuhan Jailolo,” jelasnya.
Penolakan dilakukan di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Unggas dewasa tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya dengan menggunakan alat angkut KM. Permata Obi. Anggota KP3 Pelabuhan Ahmad Yani turut serta menyaksikan penolakan unggas dewasa ini.
(Khafid Mardiyansyah)