Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud Ungkap Beda Korupsi Orba dan Reformasi : Sekarang APBN Belum Jadi Sudah Dikorupsi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 06 Juni 2021 |07:08 WIB
Mahfud Ungkap Beda Korupsi Orba dan Reformasi : Sekarang APBN Belum Jadi Sudah Dikorupsi
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto : Okezone.com/Dede Kurniawan)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memaparkan perbedaan praktik korupsi yang terjadi pada zaman Orde Baru (Orba) dan era Reformasi dewasa ini.

Menurut Mahfud, praktik korupsi memang sudah terjadi ketika itu. Namun, bedanya untuk saat ini ketika pemerintah baru mencanangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia, sudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan korupsi.

"Dulu korupsi, itu Pak Harto buat APBN tak pernah dipersoalkan sekarang sebelum jadi (APBN) itu sudah dikorupsi," kata Mahfud di acara dialog dengan akademisi Universitas Gajah Mada (UGM) serta Pimpinan PTN/PTS Provinsi Yogyakarta, 5 Juni 2021.

Ia pun mencontohkan hal tersebut dari kasus dugaan korupsi yang dilakukan sebelum APBN tersebut belum jadi tapi sudah dimanfaatkan untuk praktik rasuah.

"Sekarang tidak, APBN belum jadi sudah dikorupsi misalnya apa itu yang dihukum dua perempuan daei PAN dan Demokrat datang ke daerah-daerah kamu mau bkin Rumah Sakit (RS) nda. Untungnya Gajah Mada tak mau," ujar Mahfud.

Korupsi sekarang lebih luas dibandingkan Orba, kata Mahfud, ketika resmi Presiden Soeharto, memang banyak praktik KKN. Namun, dahulu, DPR, Hakim, Kepala Daerag tidak berani melakukan hal itu.

Karena, menurut Mahfud, Pemerintah Soeharto membangun jaringan Korporatisme. Sehingga, praktik korupsinya terkoordinir.

Baca Juga : Mahfud MD: Kenyataannya, Korupsi Hari Ini Jauh Lebih Gila Dibandingkan Orde Baru

"Dulu korupsinya terkoordinir. Di dalam disertasi saya tahun 1993 pemerintah ini membangun jaringan korporatisme. Petani dibuat organisasi diatur di sini diberi bagian siapa yang mimpin petani pedagang pasar dibuat struktur korporatisnya dibuat korupsinya di atur," ujar Mahfud.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement