Skala VIII MMI akan menyebabkan keretakan pada bangunan berkonstruksi kuat dan dinding dapat lepas dari kerangka rumah.
Skala MMI selanjutnya adalah IX yang menyebabkan kerusakan kuat pada bangunan, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, dan ada banyak retakan. Rumah juga tampak agak berpindah dari fondasinya.
Skala X MMI biasanya menyebabkan rangka rumah lepas dari pondasi, tanah terbelah hingga mengakibatkan tanah longsor. Rel kereta api juga rel melengkung.
Skala selanjutnya adalah XI MMI. Pada skala ini, mengakibatkan kerusakan cukup parah dan hanya sedikit bangunan yang berdiri.
Terakhir adalah skala XII MMI yang berdampak kerusakan berat pada bangunan dan permukaan tanah tampak bergelombang.
4. Besaran Gempa
Sementara itu, intensitas kerusakan bagi gempa dengan skala magnitudo menurut UPSeis Michigan Tech juga beragam. Magnitudo 8 atau bahkan lebih biasanya tergolong dalam gempa bumi dahsyat yang bisa menghancurkan segala objek di sekitaran pusat gempa. Gempa dengan magnitudo ini biasanya akan terjadi 5-10 tahun sekali.
Gempa bumi dengan magnitudo 7-7,9 biasanya akan menimbulkan kerusakan serius dan terjadi sebanyak 20 kali dalam setahun. Lanjutnya, magnitudo 6,1-6,9 akan mengakibatkan kerusakan di area dengan populasi tinggi. Perkiraan jumlah terjadinya adalah 100 kali per tahun.
Selanjutnya, gempa bermagnitudo 5,5-6,0 yang tidak terlalu menyebabkan kerusakan pada bangunan dan terjadi 500 kali dalam setahun.
Adapula gempa dengan magnitudo 2,5-5,4 yang jarang terasa dan berdampak sangat kecil. Umumnya, gempa ini terjadi 30 ribu kali per tahunnya.
Terakhir adalah gempa dengan magnitudo 2,5 atau kurang. Gempa ini tidak terasa namun tetap terekam di seismograf dan terjadi sekitar 900 ribu kali per tahun.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.