JAKARTA - Satgas Ops Nemangkawi menangkap pemilik akun Facebook atas nama Manuel Metemko yang diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks, provokatif kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA.
"Rabu tanggal 09 Juni 2021 pukul 22.35 WIT Satgas Siber Ops Nemangkawi telah melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Manuel Metemko atas nama EKM (38) pada saat terduga tersangka berada di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua," kata Kasatgas Humas Ops Nemangkawi. Kombes M Iqbal Al-Qudusy, Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Iqbal menyebut, saat ini tim Satgas Siber telah membawa tersangka ke Polres Merauke dan barang bukti yang diamankan akan secara digital forensik. Menurut Iqbal, pelaku merupakan Ketua KNPB-OPM Merauke.
"Jangan membuat berita hoaks atau tidak benar, memprovokasi masyarakat dengan berita-berita kebencian yang berakibat permusuhan di bumi Papua. Masyarakat ingin hidup damai," ujar Iqbal.
Baca Juga : Satgas Nemangkawi Tangkap Penyebar Hoaks & Provokasi Kebencian Masyarakat Papua
Beberapa postingan yang diduga melanggar pidana antara lain, menyebarkan foto yang tidak sesuai dengan kejadian aslinya dengan caption 'Foto : Bandara Ilaga, kab. Puncak Papua berhasil dibakar TPNPB , Kamis (03/06/2021)'.