JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendapat laporan dari para sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok bahwa masih maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli).
Saat itu, Kapolri yang mendampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan akan segera membersihkan para preman yang ada di Indonesia.
Langkah pemerintah yang menindaktegas aksi premanime itu pun menjadi buah bibir di masyarakat, tak terkecuali musisi kondang Iwan Fals.
Dia mengatakan bahwa pernyataan Presiden Jokowi ampuh lantaran tak berselang lama sebanyak 49 tersangka premanisme langsung digaruk Korps Bhayangkara.
"hmm enak juga ya jadi Jokowi, omongannya ampuh," kata Iwan Fals melalui akun Twitterya, Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: Jokowi: Tunjukkan pada Dunia Bali Destinasi Wisata yang Sangat Aman
Sebelumnya, aparat kepolisian bergerak cepat meringkus preman pelaku pungli yang sering meresahkan masyarakat khususnya sopir truk barang di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menangkap 49 pelaku yang memiliki peran dan kerap beraksi saat waktu tertentu.
"Yang kami amankan ini total ada 49 orang, di situ perannya masing-masing dengan kelompok masing-masing, di pos-pos masing-masing," kata Yusri di Mapolrestro Jakarta Utara, Kamis 11 Mei 2021.
Baca juga: 5 Fakta Megawati Raih Gelar Profesor Kehormatan, Didampingi Prabowo hingga Terisak di Akhir Orasi
Dijelaskan Yusri, dari total 49 pelaku, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap sebanyak 28 pelaku di dua perusahaan, yakni PT DKM dan PT GFC. Sementara itu 14 lainnya tertangkap tangan melakukan aksi pungli di jalanan sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kemudian dari Polsek Cilincing enam pelaku dan Polsek Tanjung Priok ada delapan pelaku," jelas Yusri.
Sementara itu, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku pungli di dalam kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT). Kini pelaku diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.
(Fakhrizal Fakhri )