Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, paket ganja ditemukan dalam 10 bungkus asam gelugur.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Kalangan Mahasiswa, Bandar Besarnya Buron
Dari alamat yang tertera pada pengiriman, paket tersebut diketahui akan dikirimkan kepada seseorang berinisial NH di Perumahan Villa Hang Lekir, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kedua kurir tersebut sengaja mengirimkan barang di malam hari untuk mengelabui karyawan ekspedisi. Saat ini, polisi masih memburu kedua pria misterius pengirim paket. Sementara barang bukti ganja seberat 3 kilogram diamankan petugas.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.