JAKARTA - Jaringan sindikat narkotika Internasional asal Timur Tengah yang menyita total sabu seberat 1,129 ton dari empat lokasi berbeda ternyata dikendalikan dari Lapas Cilegon.
"Jaringan narkotika Timur Tengah-Indonesia ini dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Jaringan Internasional Penyelundup Sabu 1.129 Ton Masuk Indonesia Manfaatkan Pandemi
Kata Listyo, setelah menciduk dan menginterogasi tersangka AS alias AC bersama barang bukti polisi yang melakukan pengembangan dengan analis Tim IT kemudian mengamankan NW alias DD pada Selasa 1 Mei 2021.
NW alias DD ini diketahui merupakan penghuni Lapas Cilegon. Dia bertugas menginstruksikan AS alias AC. Dalam waktu yang hampir bersamaan diamankan juga CSN alias EM (WNA Nigeria) yang juga berada di LP Cilegon sebagai orang yang menyuruh NW alias DD.
Baca juga: Pagi Ini, Kapolri Hadiri Pengungkapan Kasus Sabu 1 Ton di Polda Metro Jaya
Masih dari LP Cilegon, pihak kepolisian juga mengamankan UCN alias EM (WNA Nigeria) yang memerintahkan CSN untuk mencari kurir yang akan membawa barang bukti narkotika tersebut.
"Dari hasil analisis dan interogasi terhadap para tersangka diketahui bahwa pengendali utama adalah OC (diduga sebagai warga negara Nigeria) yang sampai saat ini masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO," tuturnya.