Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat Penambangan Emas Ilegal, 21 Warga Tasikmalaya Ditangkap di Solok

Rus Akbar , Jurnalis-Senin, 14 Juni 2021 |02:06 WIB
Terlibat Penambangan Emas Ilegal, 21 Warga Tasikmalaya Ditangkap di Solok
Pelaku tambang emas ilegal ditangkap. (Foto: Istimewa)
A
A
A

SOLOK SELATAN - Polres Solok Selatan (Solsel) menangkap 21 orang yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal.

Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto mengatakan, puluhan orang tersebut ditangkap Tim Gabungan Polres Solok Selatan dan Satbrimob Polda Sumbar di Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Senin (7/6). 

Baca juga: Polisi Tangkap 11 Penambang Emas Ilegal, 2 Alat Berat Disita

"21 orang yang berasal dari Tasikmalaya Jawa Barat ini diduga direkrut dan dipekerjakan di tambang emas ilegal oleh seseorang, kami sudah kantongi nama, saat ini tim masih melakukan pengejaran oknum pemodal dan backing tersebut," kata Kapolres, Minggu (13/6/2021).

Para pelaku yang ditangkap di Batang Sipotar tersebut melakukan penambangan dengan cara membuat lubang untuk mencari batu yang diperkirakan memiliki kandungan emas. Kemudian, batu tersebut dihancurkan dengan alat yang disebut gelondong. 

Baca juga: 1 Orang Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal yang Longsor di Sulteng

"Setelah batu dihancurkan, kemudian direndam dengan bahan kimia untuk memisahkan emasnya," ujarnya. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement