JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan hadir ke kantornya pada Kamis 17 Juni 2021. Kehadiran pimpinan lembaga antirasuah itu dalam rangka permintaan klarifikasi atas dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK).
Atas hal itu, dipastikan bahwa pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada pagi hari ini, Selasa (15/6/2021) ditunda.
"Sudah ada komitmen baik pada hari Kamis besok kolega kami akan datang akan mempersiapkan apa saja memang dibutuhkan pendalaman proses informasi dan konfirmasi," tutur Anam dalam konferensi pers, Selasa siang.
Baca Juga: Korupsi Tanah Munjul, Ketua KPK: Siapapun Kami Tindak
Anam menjelaskan, kepastian itu disampaikan setelah pimpinan KPK yang diwakilkan oleh Biro Hukum KPK untuk mengirimkan surat balasan. Menurut Anam, ketidakhadiran pimpinan KPK pada hari ini lantaran mereka tengah ada agenda yang tak bisa ditinggalkan.
"Biro hukum datang ke Komnas HAM atas perintah dari pimpinan KPK. Surat yang kami layangkan adalah memanggil semua, lima pimpinan KPK serta satu untuk Sekjen," paparnya.
Anam berharap, pemanggikan tersebut bisa terealisasikan. Tujuannya, agar Komnas HAM bisa mendapatkan informasi dan klarifikasi yang membuat terang polemik tersebut.