"Semoga pertemuan hari Kamis tersebut pengambilan keterangan benar-benar terjadi dan ini kami di Komnas HAM mendapatkan informasi yang banyak, dan mendapatkan klarifikasi yang banyak, serta mendapatkan penjelasan yang lebih komprehensif," katanya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Rudy Hartono Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Tanah Munjul
Sebelumnya, pada Rabu 9 Juni 2021 Komnas HAM melayangkan surat pemanggilan yang kedua kepada para Pimpinan KPK terkait dengan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam TWK. Adapun dalam pemanggilan pertama di hari kemarin, Firli Cs tidak hadir.
"Hari ini kami melayangkan surat panggilan kedua kepada Pimpinan KPK dan kepada Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan. Kalau dalam respons kemarin dikatakan meminta klarifikasi kepada kami apa kira-kira dugaan pelanggarannya, ini dalam rangka untuk mencari itu, apakah betul ada pelanggaran atau tidak," ucap Anam saat itu.
(Arief Setyadi )