Lalu, dilaunching program Propam Presisi yang bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik oleh personel dan ASN Polri. Aplikasi ini telah di-download oleh 5.060 orang.
Baca Juga : Kapolri Paparkan 15 Aplikasi Layanan Publik Semudah Pesan Pizza
Sejauh ini, kata Sigit, sudah ada 124 aduan di Propam Presisi. Rinciannya 39 aduan telah ditindaklanjuti atau 31,4 persen, sedangkan 85 aduan tidak dilanjuti karena tidak memenuhi syarat.
"Dengan terintegrasi dan terbukanya sistem pengawasan oleh masyarakat melalui aplikasi tersebut, merupakan wujud nyata bahwa Polri siap berubah menuju Polri yang Presisi," tutup Sigit.
(Angkasa Yudhistira)