Sebelum dilantik pasangan ini terlebih dahulu menerima petikan surat keputusan presiden (Keppres). Kemudian dilanjutkan dengan prosesi kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara.
Dimana Presiden Jokowi, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan pasangan gubernur tersebut berjalan dari Istana Merdeka menuju Istana Negara yang merupakan tempat pelantikan.
Pasangan ini dilantik berdasarkan Keppres No.81/P/2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wagub Sulteng.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.