JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia meminta semua pihak untuk dapat saling berkoordinasi menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021 mendatang.
"Saya menyerukan kepada semua pihak terutama, kepada satgas masih ada waktu untuk mempersiapkan melakukan konsolidasi antara kecamatan kelurahan RT RW sehingga ini kita bisa satu persepsi yang sama," ujar Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan dalam jumpa pers secara daring, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Gelar Sholat Idul Adha, Panita Wajib Koordinasi dengan Pemda hingga Satgas Covid-19
Menurut Amirsyah, perlu adanya pemantapan pemahaman bersama dari semua pihak dalam menegakkan protokol kesehatan pada Hari Raya Idul Adha nanti.
"Seperti yang saya katakan tadi, kita tidak bisa melakukan ini hanya sepihak saja tapi harus semua pihak," jelasnya.
Baca juga: Penyembelihan Hewan Kurban dengan Prokes Ketat, Alat Tak Boleh Bergantian
Amirsyah menyebut, ada banyak hal yang perlu dipertegas terkait zona terkendali dan tidak terkendali dalam fatwa MUI dengan zona merah dalam istilah Pemerintah.
Jika memang ditemukan, kata Amirsyah, ada masjid-masjid di dalam zona merah. Maka perlu adanya pembatasan atau lockdown sementara.
"Nah kalau ternyata ini terbukti ada di masjid tertentu maka dengan protokol kesehatan harus kita terapkan hal yang sama," katanya